Syarat Pengurusan Jamkesmas
Di RS. Wilayah Kota Depok :
1. Rujukan dari Puskesmas
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy KK
4. Foto Copy Kartu
Jamkesmas
5. Surat Rawat Kelas III
(bila sudah dirawat)
6. Surat Keterangan Lahir
(untuk bayi baru lahir)
Bila Keluar Kota Depok, Di tambahkan :
7. Surat rekomendasi
dari Disnakersos
8. Rujukan dari RSUD Depok
Tidak ada komentar:
Posting Komentar