Jumat, 20 Desember 2013

Info Dinas Kesehatan Kota Depok

Syarat Pengurusan Jamkesmas

Di RS. Wilayah Kota Depok :
1. Rujukan dari Puskesmas
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy KK
4. Foto Copy Kartu Jamkesmas
5. Surat Rawat Kelas III (bila sudah dirawat)
6. Surat Keterangan Lahir (untuk bayi baru lahir)

Bila Keluar Kota Depok, Di tambahkan :
7. Surat rekomendasi dari Disnakersos
8. Rujukan dari RSUD Depok


Tidak ada komentar:

Posting Komentar