Senin, 30 Desember 2013

Jakarta, 17 Desember 2013

Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dra. Maura Linda Sitanggang, Apt., Ph.D., menyampaikan pandangannya terkait pro-kontra sertifikasi halal bagi produk farmasi, melalui surat elektroniknya kepada Pusat Komunikasi Publik Kemenkes (16/12).

Menurutnya, terdapat dua alternatif kebijakan pemerintah terkait obat yang menggunakan bahan baku bersumber binatang atau dalam proses produksinya pernah bersinggungan dengan bahan bersumber babi, yakni sebagai berikut:
 
1) Apabila masih terdapat alternatif lain, misalnya tersedia bahan bersumber sapi, maka terhadap produk obat tersebut tidak dapat diberikan izin edar. Contoh produk sudah ada     alternatif sapi, yaitu:
a.heparin berat molekul tinggi, yang disetujui hanya yang dari human dan sapi;
b.Insulin yang disetujui hanya yang non-babi. Sebagai informasi, dahulu pernah beredar insulin berasal dari babi sebelum ditemukan insulin non-babi;
c.Cangkang kapsul harus dari gelatin sapi atau non-babi.

2) Apabila tidak ada alternatif lain, maka akan dikaji manfaatnya secara medis dan diberikan transparansi informasi pada label produk. Contoh: heparin dengan berat molekul rendah berasal dari babi dan belum ada yang dari sapi, persetujuan harus mengikuti ketentuan transparansi informasi pada label. Peraturan terkait dengan informasi asal bahan obat terdapat pada Peraturan Kepala Badan POM No. Hk.03.1.23.06.10.5166 tahun 2010.

Lebih lanjut, Maura Linda menerangkan bahwa penemuan dan pengembangan obat baru, dilakukan melalui penelitian yang lama antara 10 sampai 20 tahun, dan umumnya dilakukan di luar negeri. Dalam pengembangan obat harus dilakukan studi pre-klinik, studi klinik, formulasi dan teknologi untuk membuktikan serta memastikan keamanan, khasiat, dan mutu produk obat tersebut. Penemuan obat yang berasal dari binatang akan berisiko dengan sesuatu yang tidak halal, misalnya kandungan aktifnya berasal dari babi atau pada proses pembuatannya pernah bersinggungan (misalnya sebagai katalisator) dengan bahan bersumber babi. Dalam hal ini prinsip penerimaan obat tersebut di Indonesia adalah kedaruratan, apabila tidak ada alternatif lain. Selanjutnya, apabila di kemudian hari dengan adanya perkembangan riset dan teknologi, ditemukan alternatif non babi untuk zat yang sama, produk tersebut segera diganti dengan alternatif non babi, contohnya adalah produk insulin.

Masyarakat tidak perlu khawatir, kebijakan pemerintah terkait obat yang menggunakan bahan baku bersumber binatang atau dalam proses produksinya pernah bersinggungan dengan bahan bersumber babi hanya apabila tidak ada alternatif lain. Prinsip penerimaan obat tersebut di Indonesia adalah kedaruratan, karena tidak ada alternatif lain. Untuk itu, dikaji manfaatnya secara medis serta diberikan transparansi informasi pada label produk., tandasnya.

Sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, sediaan farmasi yang beredar di Indonesia harus memiliki izin edar. Untuk memiliki izin edar, sesuai dengan Permenkes Nomor 1010/Menkes/Per/XI/2008, obat didaftarkan terlebih dahulu atau disertifikasi di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan keamanan, khasiat, mutu, dan kebenaran informasi yang tercantum pada label penandaan produk obat.

Pemerintah menyadari bahwa sosialisasi penggunaan obat dan pelayanan informasi obat antara tenaga kesehatan dan konsumen perlu dan akan terus ditingkatkan di masa depan, katanya.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id

Senin, 23 Desember 2013

INFORMASI DIN-KES KOTA DEPOK




INFORMASI DIN-KES KOTA DEPOK








Semangat Pelayanan Prima RSUD Kota Depok

Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok merupakan satu-satunya Rumah Sakit milik Pemerintah yang berada di Kota Depok.

RSUD Kota Depok mulai dibangun pada tahun 2004 di atas lahan seluas 29.378 m2 dengan lokasi di Jl. Raya Muchtar No. 99 Sawangan Depok. Mulai beroperasi sebagai rumah sakit kelas C pada tanggal 17 April 2008 dan diresmikan oleh Walikota Depok, .

Nur Mahmudi Isma’il, dan hari tersebut
ditetapkan sebagai ulang tahun RSUD Kota Depok. Rumah sakit yang berkapasitas 67 Tempat Tidut (TT) di Unit Rawat Inap, 12 Klinik di Unit Rawat Jalan, UGD, 1 Unit Kamar Bersalin serta 1 Unit Kamar Operasi mempunyai visi yaitu Meningkatkan Kesehatan Seluruh Lapisan Masyarakat Kota Depok Melalui RSUD Kelas B Pendidikan Sebagai Jejaring Pusat Stroke.

Dalam rangka peningkatan pelayanan, menurut Bety Setyorini, Kasubag Umum Perencanaan/Humas RSUD Kota Depok, motto RSUD adalah memberikan pelayanan yang CERIA (Cepat, Efektif, Ramah, Inovatif, Aman), sedangkan melayani pasien dengan 5 S ( Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Sabar). “ Untuk lebih mengingatkan, setiap karyawan dan dokter menggunakan pin bertuliskan motto dan janji layanan RSUD” ujar Bety.

Dikatakannya, dalam menampung keluhan para pasien atau pengunjung rumah sakit,  pihak RSUD Kota Depok menggunakan berbagai macam metode, antara lain : kotak saran, kartu layanan, survai angket dan information call. Kotak saran dibuka setiap hari, sehingga pihak rumah sakit langsung tahu keluhan para pasien. Kartu layanan berwarna merah sebagai tanda tidak puas, kuning tanda kurang puas, dan hijau bertanda puas. Kartu tersebut dapat diserahkan setiap waktu pada manajemen rumah sakit. Sedangkan, survai angket dilakukan pihak rumah sakit 3 (tiga) bulan sekali dengan memberikan pertanyaan kepada pasien melibatkan 14 unsur penilaian. Dan yang terakhir, informatin call adalah penanganan secara langsung terhadap keluhan dan kritikan pasien.

Terakhir Bety berharap bahwa penghargaan yang sudah didapat RSUD tidak hanya sebagai pajangan saja, melainkan harus melekat di semua hati para petugas dan jajaran manajemen, hingga dapat terwujud sebuah rumah sakit yang bisa memberikan pelayanan terbaiknya bagi masyarakat Kota Depok.



  




RSUD Depok Layani Pasien Jamkesmas dan Kelainan Mental

Jamkesmas adalah program bantuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Program ini diselenggarakan secara nasional agar terjadi subsidi silang dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat miskin.

Rabu, 13 Februari 2013 Rumah Sakit Umum Daerah Depok (RSUD)  ramai dipenuhi warga Depok. Mereka datang untuk berobat, dengan berbagai macam keluhan penyakit. ” Tidak hanya hari ini, setiap hari juga seperti ini penuh sampai tidak kebagian tempat duduk di ruang tunggu,” keluh seorang warga bernama Eni.

Pihak RSUD yang sedang melakukan pembangunan gedung baru agar warga Depok dapat tertampung dan tidak mengantri sekian lama untuk dapat berobat. “Saya datang dari jam 10.30 sampe jam 11.30 dokter masih belum datang, padahal jam praktek jam 11.00,” ujar Pak Hasan pasien penderita paru-paru.

“Kami memiliki 12 orang dokter umum dan 19 orang dokter spesialis dan 1 unit mobil ambulans serta 1 unit mobil jenazah yang bisa dipakai untuk melayani masyarakat”, ujar Direktur dari RSUD. Banyaknya pasien dikarenakan adanya jaminan kesehatan masyarakat (jamkesmas) sehingga biaya berobat diberikan secara gratis untuk masyarakat miskin.

Selain itu pihak RSUD telah menerima pasien dengan kelainan mental (sakit jiwa), dengan menyediakan psikiater akan tetapi yang menjadi kendalanya belum adanya ruang inap.








Pasien SKTM Dimudahkan Dapat Layanan RSUD

RSUD Kota Depok memberikan pelayanan kesehatan ke semua lapisan masyarakat, tanpa membedakan status pasien, baik itu pasien umum, pasien SKTM/Jamkesmas /Jamkesda. Dalam penangangan pasien yang menggunakan SKTM atau sejenisnya, pihak RSUD tidak pernah mempersulit ataupun pelayanannya menjadi berkurang. Demikian kata drg. Asloe’ah Madjri, MKKK Kabid Pelayanan Medis RSUD Kota Depok.

“Banyak yang terjadi di rumah sakit, ada pasien yang mengaku tidak mampu, tapi tidak melengkapi persyaratan seperti yang ditentukan. Jadi tidak hanya secara lisan, melainkan ditunjukkan dengan pembuktian secara administrasi yang  lengkap. Bila  persyaratan tidak lengkap, maka pasien tetap diperhitungkan sebagiamana pasien umum” ungkap ibu yang akrab dipanggil dr Lulu ini di kantornya, Selasa (31/8)

Menurutnya, masyarakat harus paham dan mengerti terhadap persoalan pasien tidak mampu bila ingin dirawat di RSUD Depok agar tidak terjadi distorsi informasi dan ujung-ujungnya menyudutkan pihak rumah sakit. “Secara prinsip, pihak RSUD akan melayani dengan baik semua pasien yang ingin dirawat disini tanpa melihat sosial ekonomi dan status. Tidak ada perbedaan. Dengan catatan bila masih ada kamar yang kosong ataupun layanan spesialis yang tersedia di rumah sakit” ujarnya.

Lebih Lanjut  dr.Lulu menjelaskan, persyaratan pelayanan SKTM di RSUD meliputi : 1. Fotocopi KTP, KK yang masih berlaku ; 2. Rujukan dari Puskesmas setempat (Diagnosis harus jelas dan berlaku 1 bulan) ; 3. Hasil verifikasi dari Puskesmas setempat ; 4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, kelurahan dan diketahui oleh camat setempat ; 5. Berkas persyaratan harus disetujui oleh Dinas Kesehatan Kota Depok (berlaku 1 bulan) ; 6. Batas waktu persyaratan masuk, rawat jalan : 1 x 24 jam hari kerja, sedangkan rawat inap : 2 x 24 jam hari kerja.

Berita Pers Kemenkes RI

Berita Pers Kemenkes RI

Jakarta, 3 Desember 2013

Pekan Kondom Nasional Bukan Kegiatan Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan ini diprakarsai dan dilaksanakan oleh pihak swasta, yaitu DKT Indonesia yang merupakan salah satu distributor kondom di Indonesia, dengan sepengetahuan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN).

Pada hari Senin, 2 Desember 2013, Kemenkes RI telah mengadakan pertemuan dengan KPAN dan perusahaan distributor kondom tersebut. Dari pertemuan tersebut, diperoleh penjelasan bahwa acara Pekan Kondom Nasional merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan DKT Indonesia sejak 2007 dalam rangka peringatan Hari AIDS Sedunia. Rangkaian kegiatan acara Pekan Kondom Nasional 2013, diantaranya: 1) Lomba Penulisan Jurnalistik dengan tema HIV-AIDS; 2) Lomba foto media sosial instagram untuk umum; 3) Konser musik Goyang Sutra pada 30 November 2013 di Jakarta Timur; 4) Kampanye Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) berupa leaflet dan media KIE lainnya di 12 kota, pada Sabtu dan Minggu, 31 November s.d 1 Desember 2013, kondom hanya diberikan pada kelompok lelaki berisiko tinggi (LBT) seperti di pelabuhan, terminal dan lokalisasi; 5) Pemasangan pledge board selama 1 hari di Cilandak Town Square pada 1 Desember 2013; dan 6) Bus yang bertuliskan Pekan Kondom Nasional dan dilengkapi sarana KIE untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, berjumlah 1 buah dan hanya ada di Jakarta.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Kemenkes RI telah meminta DKT Indonesia untuk menghentikan kegiatan kampanye dengan menggunakan bus bertulisan Pekan Kondom Nasional, serta meminta perusahaan distributor tersebut untuk menyampaikan penjelasan secara resmi kepada Kemenkes terkait kegiatan Pekan Kondom Nasional.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id

Jumat, 20 Desember 2013

Info Kementrian Kesehatan RI

KLARIFIKASI MENKES TERKAIT ISU VAKSIN YANG MENGANDUNG BABI

Jakarta, 6 Desember 2013


Di tengah keresahan masyarakat mengenai isu vaksin yang mengandung babi, Menteri Kesehatan RI, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH menyatakan bahwa tripsin babi (enzim babi) tidak terkadung dalam produk akhir vaksin, melainkan hanya sebagai katalisator untuk mempermudah dan mempercepat proses produksi.

Terkait isu halal dan haram, Menteri Kesehatan menyatakan bahwa Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara (MPKS) Kemenkes telah berkonsultasi dengan Kementerian Agama. Menkes telah meminta agar memperhatikan kepentingan masyarakat. Kalau memang ada alternatif, pengguna vaksin dapat memilih yang sama sekali tidak menggunakan bahan yang dianggap haram dalam prosesnya.

Menurut pendapat para ahli kami, tripsin hanya ada dalam proses pembuatannya dan sudah tidak sama bentuknya dengan waktu awal penggunaan. Jadi tentu kami merujuk kepada pendapat para ahli. Adapun yang dapat memberikan tanggapan dari aspek agama tentu para ahli agama, kata Menkes saat ditanya wartawan usai melantik Kepala Badan POM, di Jakarta (6/12).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id

Info Dinas Kesehatan Kota Depok

Syarat Pengurusan Jamkesmas

Di RS. Wilayah Kota Depok :
1. Rujukan dari Puskesmas
2. Foto Copy KTP
3. Foto Copy KK
4. Foto Copy Kartu Jamkesmas
5. Surat Rawat Kelas III (bila sudah dirawat)
6. Surat Keterangan Lahir (untuk bayi baru lahir)

Bila Keluar Kota Depok, Di tambahkan :
7. Surat rekomendasi dari Disnakersos
8. Rujukan dari RSUD Depok


Rabu, 18 Desember 2013

MANFAAT PUSKESMAS


Organisasi Dan Tatalaksana Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksanaan teknis Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah. Visi yang dimiliki oleh Puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju terwujudnya Indonesia Sehat 2010. Masyarakat hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata sehingga mampu untuk memiliki derajat kesehatan yang setinggi- tingginya.
Indikator pencapaian yang digunakan untuk mengukur visi ini antara lain lingkungan sehat, perilaku sehat, cakupan pelayanan kesehatan yang bermutu, serta derajad kesehatan penduduk kecamatan yang optimal. Konsekuensinya, upaya pelayanan kesehatan di Puskesmas tidak hanya dalam hal pengobatan (kuratif) tetapi juga meliputi upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Dengan menilik fungsi puskesmas tersebut, terlihat bahwa peran Puskesmas di luar gedung lebih besar dibandingkan di dalam gedung. Puskesmas perlu lebih banyak melakukan pemantauan pembangunan berwawasan kesehatan. Hal ini dibutuhkan agar masyarakat memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri untuk sehat serta berperan aktif dalam pelaksanaan program kesehatan. Kegiatan Puskesmas yang ada di dalam gedung hanya terfokus pada upaya pengobatan. Upaya pengobatan dalam jangka panjang kurang menguntungkan karena biaya untuk pengobatan semakin lama semakin meningkat. Adanya fungsi puskesmas yang lebih terfokus pada kegiatan di luar gedung dari pada di dalam gedung ini, menyebabkan perlu adanya sistem manajemen yang baik terutama dalam bidang manajemen kesehatan masyarakat.
Kompleksnya upaya pelayanan kesehatan yang ada di Puskesmas menuntut adanya sebuah sistem manajemen Puskesmas yang baik meliputi perencanaan, penggerakan, pelaksanaan dan pengawasan, pengendalian dan penilaian. Namun perlu diingat bahwa manajemen merupakan sebuah ilmu dan seni sehingga seorang kepala Puskesmas dituntut untuk memiliki ilmu manajerial dan kemampuan mengoptimalkan ilmu itu yang dalam hal ini berada dalam konteks kesehatan.

Senin, 16 Desember 2013

Tanaman Obat, Penolong Pertama Si Kecil

Anak-anak usia di bawah 3 tahun masih rentan dengan penyakit. Ada saja yang menyerang si kecil, mulai dari batuk pilek, diare, panas dan penyakit lainnya. Jika itu terjadi Anda tak perlu terburu-buru membaca si kecil ke dokter karena di rumah pun Anda bisa menyembuhkan si kecil dengan tanaman obat-obatan yang sudah alam sediakan. Ada baiknya Anda menanam sendiri beberapa tanaman yang bisa dijadikan obat-obatan. Apa saja tanaman yang bisa dijadikan obat, berikut ini adalah jenis-jenisnya:

1. Kunyit
Kunyit mengandung minyak atsiri, curcumin, turmenon dan zingiberen yang berfungsi sebagai antioksidan, dan antiinflamasi atau anti peradangan. Kunyit berfungsi untuk penurun panas. Yang digunakan adalah rimpang kunyit yang berwarna orange.

2. Daun Kembang Sepatu
Daun kembang sepatu mengandung flavonoida, safonin dan polifenol. Daun kembang sepatu ini bisa digunakan untuk kompres. Caranya: cuci bersih daunnya, keringkan, kemduian panaskan sebentar di atas api agar layu, remas-remas hingga layu, beri minyak kelapa dan tempelkan pada perut dan kepala si kecil.

3. Bawang Merah
Bawang merah mengandung minyak atsiri, sikloaliin, metilaliin, kaemfenol, kuersetin dan floroglusin. Bawang merah berfungsi untuk menurunkan panas anak dan perut kembung. Caranya: ambil 5 siung bawang merah, parut kasar dan tambahkan minyak kelapa atau minyak telon secukupnya lalu balurkan ke seluruh tubuh atau tempelkan pada ubun-ubunnya. Bisa juga menggunakan daun jarak yang sudah dihangatkan. Olesi dengan minyak kelapa, pilin-pilin lalu tempelkan pada pusar si kecil.

4. Lidah Buaya
Lidah buaya berfungsi mendinginkan kulit, bisa digunakan untuk mengobati luka bakar pada bayi dan anak. Caranya, oleskan daging lidah buaya pada seluruh permukaan kulit yang kena luka bakar.

5. Mengkudu
Selain buahnya, daun buah mengkudu juga bisa meringankan perut kembung pada bayi. Caranya, panaskan daun mengkudu beberapa saat di atas api, lalu oleskan minyak kelapa. Tempelkan pada perut anak dan ulangi sampai berkali-kali.

6. Kencur
Kencur bisa digunakan untuk mengobati memar karena benturan benda keras. Caranya, rendam satu sendok makan beras, tumbuh bersama kencur dan beri sedikit garam. Setelah halus tempelkan ramuan pada luka yang lebam atau benjol.
Obat-obatan tradisional ini sudah sejak dulu digunakan oleh nenek moyang kita dan masih banyak orangtua jaman sekarang yang masih mempertahankan pengobatan ini. Banyak alasan mengapa para orangtua masih memakai cara “kuno” ini salah satunya karena faktor keamanan dan tanpa efek samping dibanding obat-obatan kimia. Dari sisi medis, obat tradisional ini bisa menjadi pertolongan pertama untuk si kecil. Tidak akan membahayakan jika penggunaannya tepat dan aman.
Selamat mencoba!





Minggu, 15 Desember 2013

KESEHATAN IBU, BAYI DAN ANAK

Ada pepatah mengatakan bahwa wanita adalah tiang suatu Negara. Sebenarnya tidak berlebih jika terdapat kalimat demikian. Karena wanita merupakan makhluk yang secara kodrati melahirkan anak, dan menjadi pelestari jenisnya. Meskipun tanpa kehadiran pria, seorang wanita juga mustahil memiliki keturunan, namun wanita lah yang selanjutnya mengambil fungsi utama di dalam proses reproduksi hingga terlahir seorang bayi dan selanjutnya berkembang menjadi anak yang lebih besar. Untuk itu kesehatan Ibu, Bayi dan Anak sangat perlu mendapatkan perhatian ekstra.

Negara memberikan jaminan penuh khususnya bagi kesehatan ibu dan anak. Di Indonesia, saat ini sudah terdapat jaminan kesehatan bagi ibu semenjak mempersiapkan pernikahan melalui imunisasi, hingga ibu mengandung, melahirkan serta merawat bayi di luar kandungan. Gizi dan kesehatan anak pun diberi perhatian yang cukup oleh pemerintah. Pada saat ibu hamil, maka terdapat program pemeriksaan rutin terhadap kandungan, dilanjut dengan program melahirkan gratis bagi keluarga kurang mampu dan selanjutnya program imunisasi dan posyandu. Semua memiliki harga yang sangat terjangkau bahkan gratis untuk melahirkan melalui jaminan persalinan. Hal tersebut menunjukkan kepedulian Negara terhadap status kesehatan ibu bayi dan anak.



Telah diketahui bahwa kesehatan ibu sangat memberikan dampak besar bagi kesehatan bayi yang dilahirkan serta tingkat perkembangan bayi menjadi anak yang lebih besar. Bisa dibayangkan apabila seorang ibu mempunyai kualitas kesehatan yang rendah, misalnya terjadi gizi buruk di mana asupan gizi bagi ibu hamil dan menyusui akan memberikan pengaruh terjadinya mal nutrisi pada bayi yang dikandung dan menurunkan kualitas air susu. Padahal asupan ibu akan menjadi bahan makanan bagi janin melalui plasenta dan bayi yang minum ASI. Maka kekurangan gizi pada ibu akan menimbulkan ketimpangan dalam perkembangan anak. Bahkan sampai anak sudah disapih pun, kesehatan ibu penting bagi perkembangan dan pertumbuhan anak selanjutnya. Ibu yang sehat mampu memberikan pendidikan dan kelayakan hidup bagi anak-anaknya, baik melalui aktivitas rumah tangga maupun ekonomi. Betapa pentingnya kesehatan ibu bayi dan anak.

Kamis, 12 Desember 2013

Bahaya Balita Kegemukan

 Vemale.com - Kebanyakan ibu-ibu memberi makan anak mereka yang penting banyak, sehingga si anak akan kenyang. Apakah Anda perlu khawatir akan kegemukan pada bayi Anda? Anda tidak perlu khawatir setelah mengikuti tips ini, bunda. Mengurangi kalori di tahun pertama si kecil akan membuat pertumbuhan fisik dan perkembangan otaknya terhambat. Dilansir dari parenting.com, ini tips supaya si kecil tumbuh sehat.

Mengetahui tanda-tanda kenyang
"Seorang bayi menunjukkan tanda-tanda kenyang ketika ia mulai menutup matanya, melepas puting ibu saat menyusui, atau meludahkan makanan dalam mulutnya," jelas John Worobey, Ph. D., Ketua Departemen Nutrisi di Rutgers University. Kalau bayi Anda sudah mulai menunjukkan tanda-tanda ini, jangan terus menjejali mereka dengan makanan atau ASI ya bunda.

Hindari menggunakan makanan untuk menenangkan bayi
Anda harus selalu memberi makan bayi yang baru lahir saat mereka menangis karena kelaparan. Tetapi saat usia mereka mulai bertambah, jangan setiap rewel Anda memberi mereka makan supaya si kecil tenang. Berilah makan anak secara teratur seperti yang biasa Anda lakukan.

Mulai membiasakan makanan padat
Tahun pertama si bayi akan didominasi dengan mengonsumsi ASI atau susu formula. Tapi sejak usia 6 bulan, bayi boleh diperkenalkan makanan yang agak padat seperti bubur. Hal ini untuk memperkenalkan si kecil agar nantinya terbiasa mengonsumsi makanan padat, bunda.

Mengingat berat lahir bayi Anda
Simpanlah sebuah barometer pada pikiran Anda dengan mengingat berat si kecil saat lahir. Memasuki usia 4 bulan, berat bayi yang ideal adalah 2x beratnya saat lahir. Konsultasikan dengan dokter anak, jika berat badan bayi Anda lebih dari 2x beratnya saat lahir untuk menghindari obesitas.

Perhatikan pola makan anak ya bunda. Anak sehat, Anda pun senang.


Jajanan Sekolah di Depok Mengandung Formalin

Sindonews.com - Peran orangtua dan guru tampaknya makin besar untuk mengawasi anaknya membeli jajanan di sekolah. Pasalnya berdasarkan penelitian terhadap jajanan di 50 Sekolah Dasar (SD), seluruhnya masih mengandung bahan berbahya.

beberapa waktu lalu laboratorium IPB Depok, mengambil sampel jajanan dari 55 SD yang ada di Depok. Hasinya cukup mengejutkan, jajanan yang mengandung formalin berada di 30 sekolah.

Kemudian boraks 27 sekolah, pewarna tekstil 12 sekolah, dan pemanis buatan atau siklamat 41 sekolah. Selanjutnya mengandung bakteri e-coli 17 sekolah. Pengambilan sampel dilakukan dalam rentang waktu 13-27 Mei 2013.

Kepala Seksi Pengawasan Obat dan Makanan Dinas Kesehatan Kota Depok, Yulia Oktavia menjelaskan, pemeriksaan jajanan sekolah itu telah dilakukan sejak tahun 2006 dengan 72 sekolah. Kemudian dilanjutkan tahun 2007-2012, setiap tahunnya ada sekira 60 sekolah.

Artinya sudah 300 sekolah jajanannya telah diambil sampel. Total jajanan yang sudah diambil sampelnya sebanyak 372 sekolah. Sedangkan tahun 2013, pihaknya mengambil 55 sekolah atau 20 persen dari 372 sekolah.

"Pembinaan yang kami lakukan setidaknya membuat umumnya pedagang paham tentang bahan berbahaya. Dari 372 sekolah hanya 20 persen yang masih menggunakan. Itu pun kebanyakan pedagang baru," tandasnya, Senin (7/10/2013).

Menurut Yulia, meski pedagang itu melanggar UU No 7 tahun 1996 tentang namun pihaknya tidak memberikan tindakan represif melainkan persuasif.